Temuan Komisi I DPR perihal pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan di Kalimantan Barat oleh Malaysia bukan omong kosong. Hakim konstitusi Akil Mochtar percaya terhadap adanya pencaplokan daerah perbatasan yang membuat wilayah seluas 1.495 hektare di darat dan 80 ribu hektare luas wilayah laut Indonesia hilang.
Batas akhir penyerahan berkas partai politik baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) adalah hari Kamis (22/9) ini. Dari 14 Parpol yang mendaftar, hanya 3 parpol yang terdaftar di Jawa Barat dan menyatakan siap diverifikasi secara administrasi dan faktual.
Sebagian wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, merasakan getaran akibat gempa bumi, Senin (22/8/2011) dini hari. Gempa itu diperkirakan terjadi di barat daya Sukabumi, Jawa Barat.Di Bogor, getaran itu hanya dirasakan sebagian orang karena tidak terlalu besar. Dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, disebutkan gempa berkekuatan 5,2 Skala Richter dengan pusat 78 kilometer barat daya Sukabumi pada kedalaman 35 kilometer.Posisi persisnya berada pada 7.57 lintang selatan dan 106,64 bujur timur. BMKG juga menyimpulkan gempa tidak berpotensi tsunami.
Heart Images
halloween wallpaper
Bandung, Jumat, 19 Agustus 2011. Alasan penggabungan itu, jelasnya, merupakan perintah undang-undang. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila pemilihan gubernur bersamaan dalam 90 hari dengan pemilihan kabupaten/kota di wilayahnya, pemilihan kepala daerahnya digelar di hari dan tanggal yang sama. Ferry mengatakan, kendati digabung, masing-masing daerah tetap merancang anggarannya masing-masing untuk pemilihan kepala daerahnya.
TRIBUNNEWS.COM - PERISTIWA kerusuhan di SMAK Dago, Jalan Ir H Juanda, Senin (18/7/2011) sore, membuat Wakil Wali Kota Ayi Vivananda gerah. Ia menyesalkan terjadinya insiden itu. Menurut Ayi, kerusuhan itu menjadi cermin ketidakpatuhan hukum.
Urusan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pasal 2 ayat 4 butir s dan didalam lampiran PP tersebut dijelaskan perincian urusan untuk tingkat provinsi adalah menetapkan kebijakan teknis, melaksanakan kegiatan dan memfasilitasi, melakukan koordinasi, penyelenggaraan, supervisi, konsultasi dan perencanaan serta fasilitasi peningkatan kapasitas aparatur dalam skala provinsi yang meliputi :